Program Bimbingan Dan Konseling Small
Pendidikan di Indonesia dikembangkan berdasarkan pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN No.20 Th.2003 ), yang mempunyai tujuan sebagai berikut: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UUSPN No.20 Th 2003 Bab II Pasal 3). Proses mewujudkan pendidikan yang bermutu di sekolah memerlukan kerjasama yang padu dari semua pihak yang terkait (sekolah, orang tua, pemerintah pusat dan setempat, dan lembaga pemerhati pendidikan). Untuk pencapaian tujuan pendidikan dan terbentuknya para peserta didik yang sukses secara akademis dan tumbuh optimal, menurut Juntika (2006:4), harus terjalin kersama antara para praktisi pendidikan yaitu; manajemen pendidikan, pengajaran, dan bimbingan, sebab ketiganya merupakan bidang-bidang utama dalam pencapaian tujuan pendidikan. Hal tersebut di atas menuntut peningkatan kualitas layanan bimbingan dan konseling, baik dilihat dari sisi peningkatan kualitas konselor, maupun peningkatan kualitas program bimbingan dan konseling. Peningkatan kualitas dalam praktik bimbingan dan konseling bertujuan untuk meningkatkan pengakuan masyarakat terhadap profesi bimbingan dan konseling. Kolarik (Nurihsan, 2006: 55) mengungkapkan bahwa kualitas mutu layanan bimbingan akan mendapatkan pengakuan jika layanan bimbingan dan konseling mampu memenuhi apa yang diharapkan oleh para konseli. Download Drivers Asus X555lab on this page.
Program tahunan bimbingan dan konselingprogram. Bimbingan dan konselingkelas ix smp. Negeri 1 ngawitahun. Guru pembimbing.
Secara lebih rinci Goetsch& Davis (Nurihsan, 2006: 55) mengungkapkan bahwa mutu layanan bimbingan dan konseling merujuk pada proses dan produk layanan bimbingan dan konseling yang mampu memenuhi harapan siswa, masyarakat, serta pemerintah. Dengan kata lain, dalam penyusunan program layanan bimbingan harus memperhatikan banyak aspek, dan hal yang paling pokok adalah program yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, dan tidak melenceng dari tujuan pendidikan. Oleh karena itu penyusunan dan pengembangan program BK harus berdasar pada analisis kebutuhan yang valid dan reliabel, sehingga data yang dihasilkan bisa dijadikan dasar pengembangan program. Praktek layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah praktek yang akan selalu berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Berbagai model, pendekatan dan program bimbingan dan konseling telah berkembang. Sciarra (2004:4-7) menjelaskan terdapat empat periode perkembangan bimbingan dan konseling di sekolah yaitu: 1) periode Vocational Guidance pada rentang tahun 1900-1925 dengan tokoh seperti Jesse B. Ketiga, Guidance is team effort.
Secara keseluruhan sistem manajemen dan fasilitas yang ada dalam layanan bimbingan dan konseling harus mampu melibatkan berbagai komponen sekolah untuk melakukan konsultasi dan berkolaborasi. Sebagai contoh, dalam mendistribusikan materi layanan dapat diintegrasikan dengan beberpa mata pelajaran yang terkait dengan materi layanan bimbingan dan konseling. Selain guru, komponen penting yang harus dilibatkan dalam pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling adalah pihak orang tua, dan pihak-pihak yang terkait seperti komunitas orang tua (dewan sekolah), dan lembaga-lembaga yang bisa bekerjasama. Program sering diartikan sebagai sederetan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai sesuatu.
Hornby & Parnwell (Ipah Saripah, 2006:64) mendefinisikan program sebagai “ plan of what is to be done”. Dalam konteks pendidikan, program juga merupakan bagian dari kurikulum, sebagaimana diungkapkan oleh Smith, Krouse, & Atkinson (Ipah Saripah, 2006:64) “ program is the body of subjects, topics, and learning experiences that constitute curriculum. Program dalam layanan bimbingan dan konseling merupakan rencana menyeluruh dari aktivitas suatu lembaga atau unit yang berisi layanan-layanan yang terencana beserta waktu pelaksanaan dan pelaksananya (Andi Mappiare A.T., 2006:254). Ipah Saripah (2006:64) mengartikan program dalam bimbingan dan konseling sebagai seperangkat rencana kerja bimbingan yang disusun secara sistematis dan terencana, berdasarkan kompetensi yang diharapkan. Sebagai layanan yang profesional maka layanan Bimbingan dan Konseling saat ini harus memperhatikan kebutuhan siswa. Kolarik (Nurihsan, 2006: 55) mengungkapkan bahwa kualitas mutu layanan bimbingan akan mendapatkan pengakuan jika layanan Bimbingan dan Konseling mampu memenuhi apa yang diharapkan oleh para konseli. Secara lebih rinci Goetsch& Davis (Nurihsan, 2006: 55) mengungkapkan bahwa mutu layanan bimbingan dan konseling merujuk pada proses dan produk layanan bimbingan dan konseling yang mampu memenuhi harapan siswa, masyarakat, serta pemerintah.
K) Program itu menjamin keseimbangan dan kesinambungan pelayanan bimbingan dalam hal: 1) pelayanan kelompok dan individual; 2) pelayanan yang diberikan oleh petugas bimbingan; 3) penggunaan alat pengukur yang obyektif dan subyektif; 4) penela’ahan tentang siswa dan pemberian bimbingan; 5) pelayanan diberikan dalam berbagai jenis bimbingan; 6) pemberian bimbingan umum dan khusus; 7) pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah; 8) penggunaan sumber-sumber di dalam dan di luar sekolah; 9) kesempatan untuk berpikir, merasakan, dan berbuat; 10) kebutuhan individu dan kebutuhan masyarakat. Gysbers (CSCA, 2000:29) mengemukakan “. The curriculum component typically consist of student competencies and structured activities presented systematically trhough classroom or group activities. The curriculum is organized around three major content areas: academic, career and personal/social.
Guidance curriculum dalam konteks layanan bimbingan dan konseling di Indonesia diterjemahkan dengan pelayanan dasar. Dirjen PMTK (2007:208) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan layanan dasar adalah: “ proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani keputusannya”. Dirjen PMPTK (2007:212) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrasturktur (misalnya teknologi informasi dan komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan konseli. Dukungan sistem ini meliputi aspek-aspek: (1) pengembangan jejaring (networking), (2) kegiatan manajemen, (3) riset dan pengembangan.
Gysbers & Henderson (Muro & Kottman, 1995:56) mengemukakan langkah pertama yang harus dilakukan oleh konselor dalam perencanaan program BK adalah membentuk komite yang representatif. Komite ini selanjutnya disebut dengan komite bimbingan dan konseling. Tugas dari komite ini adalah merancang ( planning), mendisain ( designing ), mengimplementasikan ( implementing ), dan mengevaluasi ( evaluation) program BK yang akan dilaksanakan. Komite ini terdiri dari orang tua, guru, pakar bimbingan, dan tentunya konselor sebagai pengatur dan konsultan komite. Proses implementasi sejumlah kegiatan dari keseluruhan program harus didasarkan skala prioritas yang didapatkan dari hasil analisis kebutuhan. Selain itu penerapan program bimbingan dan konseling yang telah dirancang dengan baik, seyogianya diset dalam alokasi waktu satu tahun ajaran. Muro & Kottman (1995:60) mengemukakan “ implementation of a program works best when plans are developed for an entire school year.
It will be helpful if the overall plan is broken down into monthly and weekly segments that direct the delivery of the guidance program as well as specialized counseling service”. Tolley & Rowland (Ipah Saripah, 2006:70) mengemukakan bahwa evaluasi terhadap efektivitas program bimbingan dan konseling dapat dilihat dari tiga indikator, yakni proses, hasil jangka menengah, dan hasil akhir.
Evaluasi mempunyai fungsi untuk menentukan layak tidaknya suatu program. Evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan prestasi yang dicapai. Install Tinyproxy Openwrt.
Pada dasarnya evaluasi program merujuk pada seluruh aspek perencanaan yang telah dilakukan. Alur proses evaluasi dapat dilihat pada bagan 1.2 di bawah ini.